20 Universitas Menandatangani Persetujuan Pembelajaran Sebelumnya

20 Universitas Menandatangani Persetujuan Pembelajaran Sebelumnya

Sebagai satuan pendidikan vokasi, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) juga menyumbangkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya. Untuk terus menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui deposit 25 bonus 25 to 5x Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Ditjen Pendidikan Vokasi memberikan penguatan kepada LKP.

Bentuk penguatan tersebut adalah ‘mengawinkan’ LKP dengan perguruan tinggi melalui kerjasama terutama terkait dengan pengakuan lulusan agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi melalui pengakuan pembelajaran masa lalu (RPL). RPL ini merupakan bentuk keluaran LKP yaitu bagi lulusan LKP untuk melanjutkan studi, selain bekerja dan berwirausaha.

Dalam rangka memperluas jangkauan perguruan tinggi yang dapat menerima lulusan LKP untuk mengikuti RPL, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi tentang Sinergi Peningkatan Kompetensi SMK Pendidikan Sumber Daya Manusia Sekolah pada Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Secara khusus, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi alumni LKP untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dirjen (Dirjen) slot server kamboja no 1 Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan PKS tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pengakuan Pembelajaran Masa Lalu (RPL).

“RPL merupakan salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu, pendidikan vokasi yang seamless dapat terwujud,” ujar Dirjen Kiki sekaligus saat penandatanganan perjanjian kerjasama, Rabu (31-05 -2023).

Lebih lanjut Dirjen Kiki menegaskan bahwa pendidikan dalam bentuk apapun, terutama pendidikan vokasi, tidak boleh lagi menjadi pendidikan pura-pura. Pendidikan harus menunjukkan kompetensi dan mengubah sikap dan perilaku yang luhur agar kelak berperan dalam membangun peradaban.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi respon yang baik dari perguruan tinggi dalam mengimplementasikan RPL untuk LKP. Kami yakin perguruan tinggi yang bekerjasama adalah perguruan tinggi yang berkualitas,” terang Dirjen Kiki.

Berdasarkan prosedur RPL, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung poin kreditnya pada saat melanjutkan ke perguruan tinggi. Artinya, peserta mata kuliah yang telah menempuh mata kuliah selama 1-2 tahun dapat diakui hingga 24 sks atau dapat langsung masuk kuliah pada semester ketiga. Hal itu tertuang dalam slot gacor gampang menang pedoman RPL yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki program pendidikan vokasi.

Berikut daftar perguruan tinggi yang menandatangani naskah PKS/MoU penyelenggaraan RPL bagi lulusan LKP di perguruan tinggi tahun 2023, yaitu 1) Universitas Indonesia, 2) Universitas Padjadjaran, 3) Universitas Pendidikan Indonesia, 4) Universitas Negeri Semarang, 5) Universitas Negeri Padang, 6) Universitas Diponegoro, 7) Universitas Airlangga, 8) Universitas Negeri Gorontalo, 9) Universitas Negeri Manado, 10) Universitas Negeri Makassar, 11) Universitas Brawijaya, 12) Universitas Riau, 13) Universitas Sebelas Maret Surakarta, 14) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, 15) IPB University, 16) Universitas Budi Luhur, 17) Universitas Pancasila, 18) Institut Teknologi Indonesia, 19) Universitas Swadaya Gunung Jati, dan 20) Universitas Muhammadyah Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *