Sistim Pendidikan di Indonesia

Sistim Pendidikan di Indonesia

Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kapabilitas dan membentuk watak dan juga peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan punya tujuan dalam sistim pendidikan yang ada di Indonesia untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan juga bertanggung jawab.

Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun berasal dari dulu sampai saat ini ini, teryata masih belum dapat seutuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan international untuk jaman yang bakal datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi persoalan yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini. “Adapun kaitan dengan pendidikan saat ini adalah pembaruan kurikulum mengenai pelajarannya” Tutur salah satu orang tua siswa yang tengah melakukan transaksi  sbobet login di tempat umum.

Input dalam Sistem Pendidikan

Input adalah masukan yang bakal diproses dalam sebuah sistem supaya menghasilkan output dan outcomes nantinya. Input terhadap sistem pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga type yaitu raw input (input mentah), instrumental input (input alat), dan environmental input (input lingkungan). Raw input bakal diproses menjadi output, instrumental input bakal pilih langkah selama proses, dan environmental input bakal menolong sistem pendidikan. Input pokok dalam sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, obyek pendidikan, dan peserta didik.

Dasar Pendidikan

Dasar pendidikan adalah nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pendidikan di suatu tempat. Sesuai bersama UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 2 bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Berarti dalam pelaksanaan pendidikan haruslah mempunyai kandungan nilai-nilai yang diajarkan Pancasila.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah harapan berasal dari pendidikan nasional cocok UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 adalah “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan juga bertanggung jawab.” Tapi dalam pelaksanaannya kali ini masih belum sempurna gara-gara masih mengembangkan nilai saja dan tidak cukup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *